Tidak ada ikatan antara laki-laki dan wanita sebelum keduanya menikah sebagaimana ikatan antara suami dan istri. Ikatan tersebut bisa berupa ikatan saling memiliki, rasa cinta, ingin selalu bertemu, berdua dan sebagainya...
Ikatan itu seharusnya muncul dengan cara yang haQ atau cara yang diridhoi oleh Allah S.W.T. seperti pernikahan...
Allah berfirman:
" dan diantara tanda-tanda kekusaanNya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."
(Ar-rum[30]: 21)